ARTIKEL

Rani Yuanita

Pakar

Homeschooling Vs Sekolah Umum

Alternatif dalam meraih pendidikan sudah sangat terbuka lebar pada masa sekarang. Selain pendidikan formal di sekolah umum, pendidikan formal pun dapat ditempuh melalui cara alternatif yakni home schooling. Pendidikan dapat ditempuh tanpa harus terikat dengan institutsi sekolah. Mana lebih baik?

oleh: Rani Yuanita

Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina. Peribahasa tersebut tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Saya menangkap satu hal dari beberapa makna dalam peribahasa tersebut. Secara tersirat dalam peribahasa itu, dapat tergambarkan bahwa menuntut ilmu itu seseorang yang aktif mencari dimana ilmu itu berada. Di Indonesiapun ketika seorang siswa ingin belajar, maka siswa tersebut harus berangkat ke sekolah. Ketika orang tua ingin anaknya belajar dan mendapatkan ijazah nantinya untuk bekerja dan sebagainya maka ia harus mendaftarkan anaknya ke sekolah. Akan tetapi hal tersebut sudah tidak mutlak lagi berlaku sekarang. Kita pasti sudah sering mendengar cara belajar yang tidak harus terikat pada instansi yang bernama sekolah, yaitu homeschooling.

Dewasa ini fenomena homeschooling mulai merebak, apalagi di kota besar seperti Jakarta. Secara sederhana kita dapat mengartikan bahwa homeschooling itu anak didik belajar di rumah dengan mendatangkan guru. Saya tidak akan mengupas habis metode yang digunakan dan sebagainya. Tapi yang saya sorot adalah adanya pergeseran metode pendidikan dan perspektifnya dimata Pancasila. Pendidikan yang dahulunya seorang anak didiklah yang mendatangi ilmu, tetapi sekarang guru yang mendatangi siswa.

Tentunya ada yang melatarbelakangi pergeseran ini. Pelaku homeschooling menganggap bahwa sekolah formal di instansi banyak kekurangan diantaranya waktu terlalu mengikat karena siswa harus standby tidak boleh meninggalkan sekolah dari jam tujuh pagi sampai siang bahkan ada tambahan pelajaran dan ekstrakurikuler sampai sore hari. Secara otomatis menurut mereka hal tersebut menjenuhkan. Dalam era modern seperti ini memang kebebasan sangat dibutuhkan.

Sudah tentu homeschooling sah-sah saja untuk sarana mendapatkan ilmu, karena ilmu itu bisa dicari lewat apapun. Apakah kita yang datang mencari ilmu atau memanggil orang untuk memberikan ilmunya pada kita. Akan tetapi bukan permasalahan hal tersebut, coba kita tilik bagaimana awal mula pendirian sekolah di Indonesia saya kira tidak hanya melaksanakan amanat konstitusi agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, akan tetapi nilai-nilai pancasila dapat ditanamkan disekolah. Nilai-nilai pancasila tersebut salah satunya adalah kemanusiaan. Di sekolah umum akan banyak interaksi sosial yang anak didik dapatkan temasuk menghormati guru sedangkan pada homescooling hal-hal tersebut tidak didapatkan. Nilai-nilai pancasila saya kira menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat ditanamkan dalam setiap individu Indonesia, terlebih pemerintah. Dan sekolah dapat menjadi sarana terbaik untuk penanaman hal tersebut.

Hal yang saya tidak habis pikir homeschooling diakui pemerintah dengan adanya ijazah sama dengan sekolah umum. Seolah-olah pemerintah mendukung pelestarian fenomena modern ini. Bahkan homeschooling menjadi pesaing terberat keberadaan sekolah umum. Tapi jelas bahwa homeschooling tidak akan membentuk manusia Indonesia menjadi manusia yang Pancasilais. Allahu ‘alam

Kembali ke diri kita masing-masing, apakah hanya ilmu pendidikan formal saja yang kita butuhkan?

Sumber: raniyuanita.wordpress.com/

Gambar: thebackpack.com